Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia nomor Peng-UPT-00224/BEI.WAS/10-2026 menjelaskan Perdagangan saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) dibuka kembali.
Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00214/BEI.WAS/10-2026 tanggal 15 Oktober 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai tanggal 19 Oktober 2026.

Komentar
Posting Komentar