Langsung ke konten utama

Pembelian 4.900 lembar Saham PT Global Pacific Indonesia milik PT Gunung Daya Permata

 Dalam laporan keterbukaan PT Arkayana Lestari Grup Tbk (AYLS,Persero) nomor 0007/LO-AYL/X/2026 menjelaskan Pembelian 4.900 lembar Saham PT Global Pacific Indonesia (GPI) milik PT Gunung Daya Permata (GDP).

Pada tanggal 6 Oktober 2026, Perseroan telah melaksanakan transaksi pembelian sebanyak 4.900 (empat ribu sembilan ratus) lembar saham GPI yang sebelumnya dimiliki oleh GDP, dengan nilai transaksi sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah). 

Sebelum dilaksanakannya transaksi tersebut, GDP memiliki sebanyak 9.900 (sembilan ribu sembilan ratus) lembar saham GPI. 

Melalui transaksi jual beli saham tersebut, sebanyak 4.900 lembar saham GPI milik GDP dialihkan kepada Perseroan. 

Dengan demikian, setelah penyelesaian transaksi, kepemilikan saham GDP pada GPI menjadi sebanyak 5.000 (lima ribu) lembar saham. 

Selain GDP, pemegang saham GPI lainnya adalah GLOBAL PACIFIC SHIPPING PTE. LTD., yang memiliki sebanyak 100 (seratus) lembar saham GPI. 

Dengan demikian, berdasarkan jumlah saham yang disebutkan di atas, jumlah keseluruhan saham GPI adalah 10.000 (sepuluh ribu) lembar saham. 

Setelah transaksi, kepemilikan saham GDP menjadi 5.000 lembar saham, sedangkan GLOBAL PACIFIC SHIPPING PTE. LTD. tetap memiliki 100 lembar saham. 

Sebanyak 4.900 lembar saham yang menjadi objek transaksi dimiliki oleh Perseroan. 

Dengan demikian, transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pihak yang memiliki pengendalian atas GPI. 

Berdasarkan hasil penelaahan Perseroan, transaksi pembelian saham tersebut tidak termasuk dalam kategori Transaksi Material maupun Transaksi Afiliasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku.

a. Aspek Kepemilikan dan Hukum Transaksi tersebut mengakibatkan pengalihan kepemilikan atas 4.900 lembar saham GPI dari GDP kepada Perseroan. 

Sebelum transaksi, GDP memiliki 9.900 lembar saham GPI, sedangkan setelah transaksi kepemilikannya menjadi 5.000 lembar saham. Pemegang saham GPI lainnya, yaitu GLOBAL PACIFIC SHIPPING PTE. LTD., tetap memiliki 100 lembar saham GPI. 

Dengan demikian, setelah transaksi, Perseroan memiliki 4.900 lembar saham GPI, GDP memiliki 5.000 lembar saham GPI, dan GLOBAL PACIFIC SHIPPING PTE. LTD. memiliki 100 lembar saham GPI. 

Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas GPI. Pelaksanaan transaksi dan perubahan kepemilikan saham dilakukan berdasarkan dokumen transaksi yang berlaku serta dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. 


b. Aspek Keuangan Transaksi pembelian saham tersebut memiliki nilai sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), yang merupakan pengeluaran dana oleh Perseroan untuk memperoleh 4.900 lembar saham GPI. c. Aspek Kegiatan Operasional Transaksi tersebut merupakan pengalihan sebagian kepemilikan saham GPI dari GDP kepada Perseroan dan tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas GPI. 

c.Aspek Kegiatan Operasional

Transaksi tersebut merupakan pengalihan sebagian kepemilikan saham GPI dari GDP kepada Perseroan dan tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas GPI. Dampak lebih lanjut terhadap kegiatan operasional Perseroan akan bergantung pada pengelolaan investasi tersebut serta kondisi aktual kegiatan usaha Perseroan. 

d. Aspek Kelangsungan 

Usaha Berdasarkan penelaahan Perseroan, transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas GPI. Dampak transaksi terhadap kelangsungan usaha Perseroan dievaluasi dengan mempertimbangkan nilai transaksi, posisi keuangan Perseroan, serta kondisi aktual kegiatan usaha Perseroan. 

Demikian Laporan Informasi atau Fakta Material ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

Ada rencana akusisi,Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Oxala Energy International Tbk

Dalam informasi Bursa Effek Indonesia nomor Peng-UMA-00275/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan peningkatan harga saham PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang dinilai tidak wajar Untuk perlindungan investor, dengan ini di informasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham PIPA, kami ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut ...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.