Dalam laporan : PT Mandom Indonesia Tbk (Perseroan) nomer 132/SEKR/HN/X/26 menjelaskan Perubahan nama korporasi pemegang saham pengendali PT Mandom Indonesia Tbk.
Sehubungan dengan Surat Keterbukaan Informasi Nomor 121/SEKR/HN/IX/26 tanggal 1 September 2026 mengenai perubahan pemegang langsung atas 267.330.074 saham yang mewakili 66,48% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai akibat restrukturisasi internal, tanpa adanya perubahan pengendalian atas Perseroan, yang juga memuat informasi mengenai perubahan nama korporasi dari pemegang saham pengendali Perseroan yaitu dari Kalon Midco Holdings Co., Ltd. ("Kalon Midco") menjadi Mandom Corporation, kutipan registrasi pemsahaan resmi yang diterbitkan oleh Japan Legal Affairs Bureau yang mencenninkan perubahan nama tersebut telah diterima pada tanggal 9 Oktober 2026.
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, perubahan nama korporasi dan Kalon Midco menjadi Mandom Corporation telah berlalcu efelctif berdasarkan hukum Jepang sejak tanggal 1 September 2026.
Kutipan registrasi perusahaan resmi sebagaimana disebutkan di atas merupakan dolarmen registrasi resmi yang mencerminkan perubahan nama tersebut.
Sehubungan dengan telah diterimanya dolcumen tersebut, Perseroan akan memperbarui nama pemegang saham pengendalinya yang tercatat dan Kalon Midco Holdings Co., Ltd. menjadi Mandom Corporation.
Mandom Corporation tetap memiliki 267.330.074 saham dalam Perseroan, yang mewalcili 66,48% dan modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Oleh karena itu, proses perubahan nama korporasi telah selesai dan Mandom Corporation menjadi pemegang saham pengendali Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 267.330.074 saham yang mewalcili 66,48% dan i modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Perubahan nama korporasi tersebut dilakukan sehubungan dengan restrukturisasi internal Mandom Corporation di Jepang yang telah diungkapkan sebelumnya oleh Perseroan.
Restrukturisasi internal tersebut tidak mengalcibatkan perubahan pengendalian atas Perseroan karena pengendalian akhir atas Perseroan tetap berada pada pihak yang sama sebelum dan setelah reorganisasi tersebut.
Perubahan nama korporasi dan Kalon Midco menjadi Mandom Corporation tidak mengakibatkan perubahan identitas pemegang saham langsung Perseroan.
Mandom Corporation, yang sebelumnya bernama Kalon Midco, tetap memiliki 267.330.074 saham yang mewakili 66,48% dan i modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Restrukturisasi internal tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas Perseroan lcarena pengendalian akhir atas Perseroan tetap berada pada pihak yang sama.
Restrukturisasi tersebut juga tidak mengakibatkan perubahan atas jumlah saham yang diterbitkan oleh Perseroan, modal ditempatIcan dan disetor Perseroan, atau persentase saham yang dimiliki oleh masyarakat.
Selain pembaruan administratif pelaksanaan kewajiban pelaporan sehubungan dengan perubahan nama korporasi pemegang saham langsung Perseroan, restrukturisasi internal dan perubahan nama korporasi tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

Komentar
Posting Komentar