PT Bakrie Kalila Investment (BKI) dan PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham baru yang tidak dieksekusi oleh pemegang saham lain (seperti PT Shima Global Kapital )yang mengalihkan haknya ke BKI dan BCI
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG,Persero) menjadwalkan right issue pada bulan Oktober 2026 setelah memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada 24–25 September 2026
Perseroan menawarkan PMHMETD kepada para pemegang saham ENRG sebanyak 13.282.271.875 (tiga belas miliar dua ratus delapan puluh dua juta dua ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh lima) lembar saham baru, atau sebesar 33,33% (tiga puluh tiga koma tiga tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor setelah PMHMETD dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah), yang ditawarkan dengan harga sebesar Rp310 (tiga ratus sepuluh Rupiah) per saham.
Dengan perkiraan yan didapat sekitar Rp 4,12 Trilyun
Setiap pemegang 2 (dua) saham lama ENRG yang tercatat dalam DPS pada tanggal 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB berhak memiliki 1 (satu) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), dimana setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1 (satu) saham baru sebesar Harga Pelaksanaan.
Sebagian besar (sekitar 54,8%) dipinjamkan ke anak usaha seperti EMP Bentu untuk pengeboran sumur pengembangan dan fasilitas produksi, serta sisanya untuk peremajaan pipa, modal kerja hulu migas

Komentar
Posting Komentar