Langsung ke konten utama

PTPP Progreskan Pembangunan Tol Kataraja Seksi 1

 PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, terus mendorong penyelesaian pembangunan Jalan Tol Kataraja Seksi 1 (STA 0+000–6+700) yang saat ini telah mencapai progres 94,9%. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1,46 triliun sebelum PPN ini memiliki masa pelaksanaan hingga 14 Oktober 2026.

Pembangunan Jalan Tol Kataraja Seksi 1 diarahkan untuk meningkatkan konektivitas antara Jakarta dan Banten, khususnya menghubungkan Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo di Jakarta Utara menuju wilayah Kosambi, Tangerang. 


Ruas ini diharapkan dapat mendukung akses transportasi dari Bandara Internasional SoekarnoHatta menuju kawasan PIK 2, sekaligus memperlancar distribusi logistik dan pengembangan kawasan industri serta pergudangan di wilayah utara Tangerang.


Hingga periode pelaporan proyek, progres realisasi pembangunan telah mencapai 94,9%, dengan sisa pekerjaan sebesar 5,077%. Ruas tol ini juga telah difungsionalkan sejak 9 Oktober 2025 untuk arah PIK 2
menuju Jakarta dan arah Bandara Soekarno-Hatta menuju PIK 2, serta memperoleh kategori Bintang 5 berdasarkan hasil Uji Laik Fungsi yang dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri.


Dalam pembangunan proyek ini, PTPP menerapkan sejumlah inovasi engineering, salah satunya melalui review design pada jembatan box girder balanced cantilever yang melintasi Sungai Kamal. 


Optimalisasi jumlah segmen dari 12 segmen menjadi 7 segmen per traveller berhasil mempercepat pekerjaan erection hingga satu bulan lebih cepat dari target semula. 


Selain itu, pada Jembatan JC Sedyatmo yang memiliki bentang lebih dari 100 meter dan radius terkecil sekitar 88 meter, PTPP menerapkan Sistem Monitoring Kesehatan Struktur dengan lebih dari 100 sensor untuk mendukung pengawasan kondisi struktur sejak tahap konstruksi hingga masa operasional.


Salah satu tantangan utama proyek terdapat pada pekerjaan Junction Sedyatmo yang berada di atas Jalan Tol Sedyatmo sebagai salah satu akses utama menuju Bandara Soekarno-Hatta. 


Kondisi area kerja yang terbatas membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi yang terukur dengan tetap memperhatikan aspek Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE). 


Sebagai bagian dari tahapan keberterimaan jembatan, Jembatan Ramp 1 JC Sedyatmo telah melaksanakan uji pembebanan pada 27–29 Agustus 2026 bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK). Pengujian dilakukan secara dinamis dan statis dengan berbagai skema pembebanan sesuai Pedoman Penyelenggaraan Keamanan Jembatan Khusus Nomor 13/P/BM/2025.


Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyampaikan, “Selesainya uji pembebanan Jembatan Ramp 1 JC Sedyatmo menunjukkan komitmen PTPP dalam menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Kataraja Seksi 1 sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas, keselamatan, dan keandalan konstruksi. Kami optimistis proyek ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas logistik dan pengembangan kawasan di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” ujar Joko Raharjo.


Dengan progres pembangunan yang telah mencapai 94,923% dan selesainya uji pembebanan Jembatan Ramp 1 JC Sedyatmo, PTPP terus mendorong penyelesaian proyek sesuai target. 


Dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki, PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur transportasi yang berkualitas, aman, dan andal guna mendukung peningkatan konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta dan Tangerang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.