Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,dalam surat nomor 080/MS-Dir/CS/IX/2026 menyebutkan PT Murni Sadar Tbk (MTMH, perseroan) mengadakan perjanjian kredit dengan BCA
Pada tanggal 17 September 2026,perseroan menyampaikan bahwa Perubahan atas Perjanjian Kredit tersebut antara lain adalah :
- mengalihkan sebagian plafon fasilitas KI 7 MS Tranche D sebesar Rp60.000.000.000,-(enam puluh miliar Rupiah) menjadi fasilitas Kredit Investasi 8 untuk PT MS sehingga jumlah plafon fasilitas KI 7 MS Tranche D berkurang menjadi Rp190.000.000.000,- (seratus sembilan puluh miliar Rupiah);
- memperpanjang Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit untuk fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran), fasilitas L/C dan/atau SKBDN, dan fasilitas Time Loan Revolving; dan - mengubah beberapa syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Kredit
Ternyata ada jejak panjang persero dengan BCA
1. Tahun 2022,pernah mendapatkan tambahan fasilitas kredit senilai Rp119 miliar dari BCA. Pinjaman ini berbentuk Kredit Investasi 2 dengan tenor 7 tahun untuk mendukung operasional bisnis medis mereka.
2,Saat IPO tahun 2022, melunasi sisa pinjaman sebesar Rp43,89 miliar dari dana publik.

Komentar
Posting Komentar