Langsung ke konten utama

PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN), resmi membuka akses publik untuk terminal umumnya setelah memperoleh Izin Usaha Pengoperasian Terminal Umum dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

 Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA, Persero) dalam nomor surat 202/LCM-DOC/CAP/IX/2026  menjelaskan Chandra Asri Group Buka Akses Terminal Umum CPN ( PT Chandra Pelabuhan Nusantara)

Pada tanggal 1 September 2026,PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) melalui anak usahanya, PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN), resmi membuka akses publik untuk terminal umumnya setelah memperoleh Izin Usaha Pengoperasian Terminal Umum dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI 

Langkah ini mentransformasi fasilitas yang sebelumnya hanya melayani kebutuhan internal Chandra Asri Group menjadi infrastruktur komersial terintegrasi guna mendukung efisiensi logistik nasional.

Terminal yang berlokasi strategis di Cilegon, Banten ini terhubung langsung dengan rute pelayaran domestik serta internasional melalui Selat Sunda. Berikut adalah rincian kapasitas tiga dermaga operasionalnya: 
  • Dermaga A: Kapasitas maksimum hingga 80.000 DWT (untuk produk Nafta, LL Propilen, dan Py-Gas).
  • Dermaga B: Kapasitas maksimum hingga 6.000 DWT (untuk produk HP Propilen dan LPG).
  • Dermaga C: Kapasitas maksimum hingga 10.000 DWT (untuk Etilen, Py-Gas, Butadien, Nafta, dan PFO)






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.