Langsung ke konten utama

OJK DORONG MASYARAKAT SIAPKAN DANA PENSIUN SEJAK DINI

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi tentang pentingnya masyarakat memiliki dana pensiun dalam menghadapi masa purnabakti.

Acara pencanangan digelar di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Menteri Ketenagakerjaan Yassierly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna Phitera Djaja, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffrey Manulang, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) Tondi Suradiredja, dan Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Abdul Hadi.

Pencanangan Bulan Dana Pensiun juga dilaksanakan secara bersamaan di Bandung dan Semarang yang diinisiasi oleh OJK serta didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).

Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun perlu diarahkan lebih lanjut untuk membangun ketahanan finansial masyarakat pada masa pensiun.

“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga," kata Friderica.

Friderica menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiun sejak dini.

“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua," kata Friderica.

Mengenai pengembangan industri dana pensiun, Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio (rasio penggantian pendapatan untuk pensiun) pada seluruh pilar sistem pensiun melalui kerja sama antarpemangku kepentingan.

“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama," kata Ogi.

Menurutnya, persiapan pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi biaya hidup yang tinggi pada usia lanjut, khususnya biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari yang terus dipengaruhi inflasi. Masa hidup setelah pensiun juga dapat berlangsung selama puluhan tahun, sehingga dana yang terkumpul perlu dikelola untuk menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.

Urgensi tersebut semakin kuat seiring perubahan struktur demografi Indonesia. BPS menyatakan bahwa sejak 2021 Indonesia telah memasuki fase aging population, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia. Kondisi ini dapat menjadi peluang apabila lansia tetap sehat, produktif, dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia dapat menambah beban keluarga, kebutuhan pe​rlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta memberikan tekanan terhadap perekonomian.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari kolaborasi untuk memperkuat perlindungan sosial dan mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan struktur demografi Indonesia.

“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka tidak tergantung dari para pekerja yang produktif," kata Yassierli.

Yassierli menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen di antaranya berada di sektor informal. Besarnya proporsi pekerja informal tersebut menjadi perhatian Pemerintah dalam mendorong peningkatan kepesertaan program perlindungan sosial agar manfaat perlindungan dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.

Menurut Yassierli, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan dan pada tahun ini memiliki paket pelatihan yang menjangkau lebih dari 300 ribu orang. Hal tersebut juga sejalan dengan semangat “Muda Berkarya" dalam tema Bulan Dana Pensiun 2026, yang menurutnya mensyaratkan tenaga kerja untuk memiliki kompetensi agar dapat terus produktif.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan bahwa persiapan masa purnabakti perlu dilakukan sejak seseorang masih aktif bekerja agar tetap dapat menjalani masa pensiun secara produktif.

“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja," kata Rini.

Rini juga menyambut baik pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa depan.

“Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik," tegas Rini.

Selama satu bulan penuh, para penyelenggara program pensiun akan melaksanakan lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah. 

Kegiatan tersebut meliputi edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, serta program perluasan kepesertaan yang menargetkan pekerja formal dan informal, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh masih perlunya peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun sebagaimana tergambar dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Survei tersebut menjadi salah satu landasan OJK dalam menyusun program edukasi, memperluas akses keuangan, dan memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Friderica menyampaikan bahwa tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen dan inklusi keuangan sekitar 93 persen. Namun, khusus dana pensiun, tingkat literasinya masih berada di kisaran 22 persen. Tantangan selanjutnya adalah mendorong pengetahuan masyarakat mengenai dana pensiun menjadi tindakan nyata untuk mempersiapkan masa pensiun.

Pada saat yang sama, replacement ratio, yaitu perbandingan antara pendapatan yang diterima setelah pensiun dan penghasilan sebelum pensiun, masih perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat mempertahankan standar hidup yang layak setelah tidak lagi aktif bekerja.

Peningkatan kesejahteraan pada masa pensiun membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah, regulator, pemberi kerja, penyelenggara program pensiun, asosiasi, dan masyarakat. Pemerintah berperan membangun kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, fiskal, perpajakan, dan pengelolaan aparatur yang mendukung. Sementara itu, industri perlu menyediakan program pensiun yang transparan, mudah diakses, dikelola secara prudent, serta berorientasi pada kepentingan peserta.

Selain memberikan perlindungan pada masa purnabakti, industri dana pensiun memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, pembiayaan sektor produktif dan prioritas pembangunan, serta ketahanan ekonomi nasional.

Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mengajak masyarakat memahami manfaat program pensiun untuk mempertahankan kesejahteraan setelah pensiun, menghitung kebutuhan pendapatan pada hari tua, menyisihkan penghasilan sedini mungkin, serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai dengan kebutuhan. OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun ekosistem pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.