Dalam laporam Bursa Efek Indonesia nomorPeng-UPT-00155/BEI.WAS/08-2026 menjelaskan Saham PT Guna Timur Raya Tbk dibuka kembali
Merujuk pada Pengumuman Bursa Efek Indonesia Nomor Peng-SPT-00144/BEI.WAS/08-2026 tanggal 11 Agustus 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan ini diumumkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telahdicabut dan perdagangan akan kembali dibuka mulai tanggal 12 Agustus 2026.

Komentar
Posting Komentar