Langsung ke konten utama

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk alami kenaikan pendapatan

 PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk. ("TBIG") mengumumkan laporan keuangan interim enam bulan terakhit.

TBIG berhasil mencatat pendapatan dan EBITDA masing-masing sebesar Rp3.460 miliar dan Rp2.953 miliar untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026. Jika triwulan kedua disetahunkan, maka total pendapatan dan EBITDA Perseroan mencapai Rp6.970 miliar dan Rp5.950 miliar.

TBIG memiliki 42.332 penyewaan dan 25.280 sites telekomunikasi per 30 Juni 2026. Sites telekomunikasi milik Perseroan terdiri dari 25.172 menara telekomunikasi dan 108 jaringan DAS. Dengan angka total penyewaan pada Menara telekomunikasi sebanyak 42.224, maka rasio kolokasi (tenancy ratio) Perseroan menjadi 1,68x.

“Momentum pertumbuhan organik kami terus berlanjut hingga kuartal kedua. Pada semester pertama tahun ini, kami menambah 2.023 penyewaan bruto ke dalam portofolio kami, yang terdiri dari 1.417 sites telekomunikasi baru dan 606 kolokasi,” kata Hardi Wijaya Liong, CEO TBIG.

Per 30 Juni 2026, total pinjaman (debt) Perseroan, jika bagian pinjaman dalam mata uang US Dollar yang telah dilindung nilai diukur dengan menggunakan kurs lindung nilainya, adalah sebesar Rp29.006 miliar. 

Dengan saldo kas yang mencapai Rp700 miliar, maka total pinjaman bersih (net debt) menjadi Rp28.306 miliar. Menggunakan EBITDA kuartal kedua 2026 yang disetahunkan, rasio pinjaman bersih terhadap EBITDA adalah 4,8x.

"Kontrak jangka panjang kami menjamin arus kas yang stabil, sehingga memungkinkan kami melaksanakan berbagai inisiatif bagi pemegang saham secara rutin, termasuk pembagian dividen sebesar Rp1,06 triliun yang telah kami bayarkan awal bulan ini. Para pemberi pinjaman kami tetap mendukung bisnis kami, dan kami terus menerapkan strategi konservatif dalam melakukan lindung nilai terhadap utang kami dalam mata uang dolar AS," ujar Helmy Yusman Santoso, Direktur Keuangan TBIG.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.