Dalam laporan keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia diinformasikan PT Satu Visi Putra Tbk, (Perseroan, visi) mengakusisi PT Hasna Medika Utama Group (HMBC) pengelola Rumah Sakit Jantung Hasna Medika di Cirebon, Jawa Barat.Total nilai transaksi ini mencapai Rp286 miliar
Pada tanggal 20 Agustus 2026, telah ditandatangani (i) suatu Perjanjian Pemesanan Saham Bersyarat (Conditional Share Subscription Agreement – “CSSA”) antara (a) Perseroan dan (b) HMBC,
sehubungan dengan rencana penerbitan dan pengambilan bagian atas 142.393 (seratus empat puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) saham baru HMBC, yang mewakili sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam HMBC (“Penerbitan Saham Baru”) dan (ii) suatu Perjanjian Penjualan dan Pembelian Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement – “CSPA”) antara (a) PT Hasna Medika Utama Group (“Penjual”) dan (b) Perseroan, sehubungan dengan rencana penjualan 17.325 (tujuh belas ribu tiga ratus dua puluh lima) saham pada HMBC oleh Penjual kepada Perseroan, yang mewakili sebanyak 7,91% (tujuh koma sembilan satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor HMBC setelah Penerbitan Saham Baru (“Rencana Pengambilalihan”).
Sebagai bagian dari kesepakatan yang diatur dalam CSPA, penyelesaian transaksi saham sebagai realisasi Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan, akan diikuti dengan perubahan terhadap kegiatan usaha, pengalihan aset dan usaha serta akuisisi saham oleh Perseroan, yang akan dilakukan dengan cara:
1. Perubahan kegiatan usaha Perseroan dengan mengacu pada POJK 17/2020 (“Rencana Perubahan Kegiatan Usaha”);
dan 2. Transaksi penyertaan saham pada HMBC oleh Perseroan yang menyebabkan pengambilalihan sebesar 72,91%
Bersamaan dengan pelaksanaan Rencana Pengambilalihan, HMBC juga akan melaksanakan konversi utang, yaitu restrukturisasi dan konversi atas utang HMBC kepada Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi (yang masingmasing merupakan pemegang saham dan/atau para pengurus eksisting HMBC) dengan total nilai keseluruhan sebesar Rp33.447.000.000,- (tiga puluh tiga miliar empat ratus empat puluh tujuh juta Rupiah), melalui penandatanganan perjanjian restrukturisasi dan konversi hutang antara HMBC dengan masing-masing Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi (“Konversi Utang”).
Adapun rincian utang HMBC kepada Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi yang akan dilaksanakan Konversi Utang adalah seluruh utang yang diberikan hingga 31 Desember 2025 sebagai berikut (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Nilai Utang Yang Dikonversi”):
1.Pieter Tanuri,Rp 24.400.000.000
2.Roy Himawan Rp Rp647.000.000
3.Darwin Cyril Noerhadi Rp Rp8.400.000.000
Konversi Utang dilaksanakan dengan cara mengonversi seluruh Nilai Utang Yang Dikonversi yang dimaksud menjadi 18.692 (delapan belas ribu enam ratus sembilan puluh dua) saham baru HMBC yang akan diterbitkan kepada Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi secara proporsional dengan nilai piutang yang dimiliki oleh masing-masing, sebagai bagian dari peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor HMBC, sehingga turut memengaruhi struktur permodalan dan susunan pemegang saham HMBC sebagaimana diuraikan dalam Bagian IV huruf B Keterbukaan Informasi

Komentar
Posting Komentar