Langsung ke konten utama

PT Satu Visi Putra Tbk akusisi Rumah Sakit Jantung Hasna Medika di Cirebon, Jawa Barat.

 Dalam laporan keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia diinformasikan PT Satu Visi Putra Tbk, (Perseroan, visi) mengakusisi PT Hasna Medika Utama Group (HMBC) pengelola Rumah Sakit Jantung Hasna Medika di Cirebon, Jawa Barat.Total nilai transaksi ini mencapai Rp286 miliar

Pada tanggal 20 Agustus 2026, telah ditandatangani (i) suatu Perjanjian Pemesanan Saham Bersyarat (Conditional Share Subscription Agreement – “CSSA”) antara (a) Perseroan dan (b) HMBC, 

sehubungan dengan rencana penerbitan dan pengambilan bagian atas 142.393 (seratus empat puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) saham baru HMBC, yang mewakili sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam HMBC (“Penerbitan Saham Baru”) dan (ii) suatu Perjanjian Penjualan dan Pembelian Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement – “CSPA”) antara (a) PT Hasna Medika Utama Group (“Penjual”) dan (b) Perseroan, sehubungan dengan rencana penjualan 17.325 (tujuh belas ribu tiga ratus dua puluh lima) saham pada HMBC oleh Penjual kepada Perseroan, yang mewakili sebanyak 7,91% (tujuh koma sembilan satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor HMBC setelah Penerbitan Saham Baru (“Rencana Pengambilalihan”). 

Sebagai bagian dari kesepakatan yang diatur dalam CSPA, penyelesaian transaksi saham sebagai realisasi Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan, akan diikuti dengan perubahan terhadap kegiatan usaha, pengalihan aset dan usaha serta akuisisi saham oleh Perseroan, yang akan dilakukan dengan cara: 

1. Perubahan kegiatan usaha Perseroan dengan mengacu pada POJK 17/2020 (“Rencana Perubahan Kegiatan Usaha”); 

dan 2. Transaksi penyertaan saham pada HMBC oleh Perseroan yang menyebabkan pengambilalihan sebesar 72,91% 

 Bersamaan dengan pelaksanaan Rencana Pengambilalihan, HMBC juga akan melaksanakan konversi utang, yaitu restrukturisasi dan konversi atas utang HMBC kepada Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi (yang masingmasing merupakan pemegang saham dan/atau para pengurus eksisting HMBC) dengan total nilai keseluruhan sebesar Rp33.447.000.000,- (tiga puluh tiga miliar empat ratus empat puluh tujuh juta Rupiah), melalui penandatanganan perjanjian restrukturisasi dan konversi hutang antara HMBC dengan masing-masing Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi (“Konversi Utang”). 

Adapun rincian utang HMBC kepada Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi yang akan dilaksanakan Konversi Utang adalah seluruh utang yang diberikan hingga 31 Desember 2025 sebagai berikut (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Nilai Utang Yang Dikonversi”):

1.Pieter Tanuri,Rp 24.400.000.000

2.Roy Himawan Rp Rp647.000.000

3.Darwin Cyril Noerhadi Rp Rp8.400.000.000


Konversi Utang dilaksanakan dengan cara mengonversi seluruh Nilai Utang Yang Dikonversi yang dimaksud menjadi 18.692 (delapan belas ribu enam ratus sembilan puluh dua) saham baru HMBC yang akan diterbitkan kepada Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi secara proporsional dengan nilai piutang yang dimiliki oleh masing-masing, sebagai bagian dari peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor HMBC, sehingga turut memengaruhi struktur permodalan dan susunan pemegang saham HMBC sebagaimana diuraikan dalam Bagian IV huruf B Keterbukaan Informasi 








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.