Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL, Perseroan) dalam surat nomor 048/Corsec/KI-SF/VIII/2026 menjelaskan adanya Keterbukaan Informasi atas Pendirian Anak Usaha Baru Perseroan
Perseroan telah mendirikan Entitas Anak dengan nama PT Repower Global Sinergitama (RGST) yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Pendirian RGST tertuang dalam Akta Pendirian Nomor 15 tanggal 19 Agustus 2026, yang dibuat oleh Notaris Rini Yulianti, S.H, Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0067156.AH. 01.01.Tahun 2026 Tanggal 20 Agustus 2026.
RGST didirikan dengan modal dasar sebesar Rp1. 000.000.000 (satu miliar Rupiah) terbagi atas 1.000 (seribu) lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) per lembar saham.
Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan dan disetor sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta Rupiah).
Adapun komposisi kepemilikan saham PT Repower Global Sinergitama adalah sebagai berikut:
- PT Repower Asia Indonesia Tbk (Perseroan): 249 lembar saham dengan nominal Rp249.000.000, atau sebesar 99,6%.
- PT Harmoni Harum Propertindo: 1 lembar saham dengan nominal Rp1.000.000, atau sebesar 0,4%.

Komentar
Posting Komentar