Langsung ke konten utama

PT Repower Asia Indonesia Tbk mendirikan usaha baru

Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL, Perseroan) dalam surat nomor  048/Corsec/KI-SF/VIII/2026  menjelaskan adanya Keterbukaan Informasi atas Pendirian Anak Usaha Baru Perseroan

Perseroan telah mendirikan Entitas Anak dengan nama PT Repower Global Sinergitama (RGST) yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan. 

Pendirian RGST tertuang dalam Akta Pendirian Nomor 15 tanggal 19 Agustus 2026, yang dibuat oleh Notaris Rini Yulianti, S.H, Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0067156.AH. 01.01.Tahun 2026 Tanggal 20 Agustus 2026. 

RGST didirikan dengan modal dasar sebesar Rp1. 000.000.000 (satu miliar Rupiah) terbagi atas 1.000 (seribu) lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) per lembar saham. 

Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan dan disetor sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta Rupiah). 

Adapun komposisi kepemilikan saham PT Repower Global Sinergitama adalah sebagai berikut:

 - PT Repower Asia Indonesia Tbk (Perseroan): 249 lembar saham dengan nominal Rp249.000.000, atau sebesar 99,6%. 

- PT Harmoni Harum Propertindo: 1 lembar saham dengan nominal Rp1.000.000, atau sebesar 0,4%.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.