Langsung ke konten utama

PT Jasamarga Bali Tol dan BSI Tandatangani Kerjasama Pembiayaan Senilai Rp1,56 Triliun

 PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Bali Tol (JBT) selaku pengelola Jalan Tol Bali Mandara, dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menandatangani kerja sama fasilitas pembiayaan investasi sebesar Rp1,56 Triliun dengan skema Sustainability Linked Financing (SLF). 

Dalam rilis terbaru PT Jasa Marga  menyebutkan pembiayaan ini menjadi tonggak penting dalam upaya komitmen kedua belah pihak mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan. 

Di kesempatan terpisah, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa pembiayaan SLF merupakan bagian langkah strategis Perusahaan untuk memperkuat struktur pendanaan sekaligus mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi pendanaan yang turut menopang fundamental bisnis jangka panjang.

"Pembiayaan melalui skema SLF ini tidak hanya memperkuat struktur pendanaan PT JBT, tetapi juga membuktikan bahwa penerapan prinsip keberlanjutan menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan. Melalui pembiayaan ini, Jasa Marga terus meningkatkan kinerja perusahaan serta menghadirkan layanan jalan tol yang semakin andal, aman, dan ramah lingkungan," ujar Rivan.

PT JBT konsisten menerapkan prinsip ESG dalam mengoperasikan Jalan Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km. 

Pada aspek lingkungan, PT JBT menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk optimalisasi energi, menggunakan lampu LED, melestarikan ekosistem mangrove Tahura Ngurah Rai, hingga mengelola sampah organik dan sumber air. 

Sementara pada aspek sosial dan tata kelola, PT JBT memperkuat kerja sama kewilayahan melalui program pendidikan, bantuan sosial, dan kolaborasi masyarakat lokal.

 Atas komitmen menyeluruh tersebut, PT JBT sukses meraih Penghargaan Terbaik I Jalan Tol Berkelanjutan dari Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2022 serta mempertahankan predikat Gold Sertifikasi Green Toll Road Indonesia hingga tahun 2024.

"Pembiayaan ini menjadi aksi nyata PT JBT sebagai pilot project penerapan pembiayaan berkelanjutan di lingkungan Perusahaan. Kami berharap langkah ini tidak hanya menjadi acuan bagi entitas anak usaha Jasa Marga Group lainnya dalam mempercepat transisi energi, tetapi juga memelopori standar baru bagi pengembangan industri jalan tol nasional yang berorientasi keberlanjutan," tutup Rivan.

Melalui upaya ini, PT Jasamarga Bali Tol memperkuat struktur pendanaan untuk mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang. 

Di saat yang sama, Perusahaan terus melanjutkan berbagai inisiatif pengelolaan jalan tol yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Jasa Marga Group dalam menghadirkan infrastruktur yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu dalam kesempatan lain, Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta menyampaikan BSI merupakan bank syariah pertama di Indonesia yang mengimplementasikan pembiayaan dengan skema SLF. Ini juga membuktikan implementasi dukungan perbankan syariah terhadap pembangunan infrastruktur nasional berbasis hijau yang sejalan dengan prinsip Environmental, Social, & Governance (ESG) serta selaras dengan nilai-nilai maqashid syariah.

"Penandatanganan SLF ini merupakan tonggak penting bagi industri perbankan syariah nasional sekaligus sinergi BUMN yang sejalan dengan visi asta cita pemerintah dalam hal memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam. Selain itu, sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI meyakini bahwa prinsip ESG & keberlanjutan memiliki keselarasan yang kuat dengan maqashid syariah,’’ ucap Bob.

Hingga Juni 2026, portofolio pembiayaan berkelanjutan di BSI mencapai Rp78,6 Triliun menyumbang sekitar 23% dari pembiayaan secara keseluruhan. 

Beberapa sektor usaha yang mendominasi di antaranya UMKM, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan ramah lingkungan  energi terbarukan, kendaraan ramah lingkungan dan kegiatan usaha lainnya yang mendukung transisi energi dan pembangunan ekonomi rendah karbon di Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.