Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, PT Arkora Hydro Tbk dalam nomor suratnya 299/06/CS-AH/VIII/2026 menjelaskan adanya PT Arkora Hydro Tbk. (“Perseroan”) mendirikan perusahaan baru melalui anak Perusahaan
Pada tanggal 24 Agustus 2026, entitas anak Perseroan yang dimiliki secara langsung sebesar lebih dari 99% (sembilan puluh sembilan) persen oleh Perseroan, yaitu PT Arkora Tenaga Matahari (“ATM”), telah mendirikan perusahaan baru dengan nama PT Endorshine Energi Matahari (“PT EEM”).
Pendirian PT EEM dicatatkan dalam Akta Pendirian Nomor 59 tanggal 20 Agustus 2026 yang dibuat di hadapan., Dr. Ninik Noviana, S.H., M.Kn., M.H. Notaris di Kota Batam, dan telah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU0067768.AH.01.01.TAHUN 2026 tanggal 21 Agustus 2026, yang baru didapatkan oleh Perseroan pada tanggal 24 Agustus 2026
Pemegang saham,PT ATM sebanyak 99.96 % dan Ricky Hartono sebanyak 0,04%
Pendirian PT EEM, melalui ATM yang menjadi pemegang saham, menjadikan Perseroan secara tidak langsung memiliki kepemilikan saham kepada PT EEM sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen)
.

Komentar
Posting Komentar