Dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, PT Arkora Hydro Tbk (ARKO, Perseroan) nomor 300/06/CS-AH/VIII/2026 menjelaskan adanya Pemenuhan Akuisisi Saham oleh Anak Usaha Perseroan
PT Arkora Tenaga Matahari (ATM) dan PT Arjuna Hidro (AJ), yang keduanya adalah anak usaha Perseroan, telah melakukan akuisisi atas 100% (seratus persen) saham pada PT Endorshine Energy Solution (EES) berdasarkan
(i) Akta Jual Beli Saham No. 09, tanggal 12 Agustus 2026,
(ii) Akta Jual Beli Saham No. 10, tanggal 12 Agustus 2026, dan (iii) Akta Jual Beli Saham No. 11, tanggal 12 Agustus 2026, yang seluruhnya dibuat di hadapan Stephani Dwi Sari, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Timur (Transaksi).
Transaksi tersebut telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan telah memperoleh Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0393673 tanggal 22 Agustus 2026 mengenai Penerimaan Perubahan Data Perseroan EES (SP Menkum), yang baru diterima oleh Perseroan pada tanggal 24 Agustus 2026.
Dengan telah dikeluarkannya SP Menkum tersebut, maka pelaksanaan Transaksi telah efektif dilaksanakan dan masingmasing ATM dan AJ telah menjadi pemegang saham EES dengan kepemilikan sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dan 0,01% (nol koma nol satu persen), sehingga EES menjadi anak perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh Perseroan.

Komentar
Posting Komentar