Langsung ke konten utama

Perjanjian Perbantuan antara PT Medco Power Indonesia dan PT Medco Energi Internasional Tbk

 Dalam laporan keterbukaan informasi,PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC,Perseroan) nomor EXT-004/LEGC/INA/MEDC/VIII/2026 menjelaskan adanya Perjanjian Perbantuan antara PT Medco Power Indonesia dan Perseroan serta Perjanjian Perbantuan antara Perseroan dan PT Medco Power Indonesia

Perjanjian Perbantuan antara PT Medco Power Indonesia dan Perseroan serta Perjanjian Perbantuan antara Perseroan dan PT Medco Power Indonesia

1. Perjanjian Perbantuan antara PT Medco Power Indonesia (MPI) dan Perseroan, dimana MPI merupakan anak perusahaan yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan 

2. Perjanjian Perbantuan antara Perseroan dan PT Medco Power Indonesia (MPI), anak perusahaan yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan 

Perjanjian Perbantuan ini terkait kerjasama penugasan tenaga kerja yang terpilih dari satu entitas yang merupakan Home Company untuk ditempatkan pada entitas lainnya sebagai Host Company yaitu

 (i) tenaga kerja MPI untuk diperbantukan pada MEI; dan sebaliknya 

(ii) tenaga kerja MEI untuk diperbantukan pada MPI. Kerjasama penugasan tenaga kerja secara penuh waktu tersebut diperlukan untuk membantu kelancaran operasional proyek-proyek kegiatan usaha MEI maupun MPI serta perusahaan afiliasi keduanya. 

Perjanjian Perbantuan ini akan terus berlaku hingga tidak ada tenaga kerja yang bekerja atau diusulkan untuk diperbantukan pada MEI maupun MPI, kecuali diakhiri oleh salah satu Pihak karena suatu sebab yang material dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.