Langsung ke konten utama

Pasar modal Indonesia melampaui 30 juta mencapai 30.274.265 Single Investor Identification

 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mencatatkan tonggak penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia. 

Pada penutupan perdagangan , jumlah investor pasar modal Indonesia resmi melampaui 30 juta Single Investor Identification (SID), tepatnya mencapai 30.274.265 SID. 

Sepanjang tahun 2026, jumlah investor pasar modal bertambah 9.926.440 SID atau tumbuh 48,78% secara year-to-date (YtD). 

Pada periode yang sama, jumlah investor saham juga berhasil menembus 10 juta SID, tepatnya mencapai 10.052.059 SID, meningkat 1.447.882 SID atau 16,83% dibandingkan posisi di akhir tahun 2025. 

Pencapaian ini mencerminkan semakin luasnya inklusi pasar modal di Indonesia, seiring dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal.

Di tengah pertumbuhan jumlah investor, BEI terus mendorong penguatan kualitas pasar melalui reformasi, peningkatan keterhubungan emiten dan investor, serta berbagai inisiatif untuk memperluas dan memperdalam basis pasar. 

Sebagai bagian dari implementasi 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Indonesia, BEI menyelenggarakan rangkaian kegiatan Surabaya Investor Meeting and Connectivity 2026 di Surabaya pada Rabu (5/8). 

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BEI untuk mendukung peningkatan free float Perusahaan Tercatat melalui penguatan komunikasi dan keterhubungan antara emiten dengan investor, termasuk investor institusi. 

Acara ini mempertemukan 7 Perusahaan Tercatat dengan investor yang difasilitasi melalui partisipasi 13 Anggota Bursa serta Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia. 

Rangkaian acara terdiri atas sesi presentasi perusahaan dan one-on-one meeting yang memberikan kesempatan bagi Perusahaan Tercatat untuk memaparkan profil, kinerja, strategi bisnis, dan prospek usahanya, sekaligus membuka ruang dialog secara langsung dengan investor. 

Melalui forum ini, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih terbuka, pertukaran informasi yang konstruktif, serta hubungan yang semakin kuat antara Perusahaan Tercatat dan investor, sehingga dapat mendukung peningkatan free float, likuiditas perdagangan saham, dan pendalaman pasar modal Indonesia.

Data perdagangan saham di BEI selama periode 3–7s Agustus 2026 ditutup dengan mayoritas positif. Rata-rata volume transaksi harian BEI mencatatkan peningkatan tertinggi, yaitu sebesar 32,98% menjadi 39,95 miliar lembar saham dari 30,04 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya. 

Selanjutnya, rata-rata frekuensi transaksi harian meningkat 27,62% menjadi 2,32 juta kali transaksi dari 1,82 juta kali transaksi pada pekan lalu. 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga menguat 2,78% sehingga ditutup pada level 6.409,654 dari posisi 6.236,126 pada pekan sebelumnya, diikuti kapitalisasi pasar BEI yang meningkat 2,64% menjadi Rp11.212 triliun dari Rp10.923 triliun pada pekan lalu. 

Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian mengalami perubahan sebesar 0,38% menjadi Rp15,38 triliun dari Rp15,44 triliun pada pekan sebelumnya. Adapun investor asing hari ini mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp1,24 triliun dan sepanjang tahun 2026 investor asing telah mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp71,29 triliun.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.