Langsung ke konten utama

Harga produk Bright Gas ada penyesuaian harga

 Pertamina Patra Niaga dalam rilis terbarunya menyebutkan melakukan penyesuaian harga produk Bright Gas yang berlaku efektif mulai 15 Agustus 2026. 

Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga Bright Gas merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan untuk menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang kompetitif bagi masyarakat.


"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty.


Melalui evaluasi tersebut, harga Bright Gas mengalami penurunan sebagai berikut:


  • Bright Gas 12 kg: dari Rp220.000/tabung menjadi Rp218.000/tabung (turun Rp2.000/tabung).
  • Bright Gas 5,5 kg: dari Rp103.000/tabung menjadi Rp102.000/tabung (turun Rp1.000/tabung).


Harga di atas merupakan Harga Jual Agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa yang berlaku efektif mulai 15 Agustus 2026. Harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.


"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," terang Kitty.


Lebih lanjut, Kitty menjelaskan bahwa pada tanggal 15-23 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan program Semarak Merdeka MyPertamina. Promo berlaku untuk pembelian refill Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas 12 Kg secara langsung di Bright Store dan pembelian online di aplikasi dan website Klik Indomaret tanpa minimum pembelian menggunakan seluruh metode pembayaran.


"Selama periode promo, konsumen yang melakukan pembelian isi ulang Bright Gas 5,5 Kg akan memperoleh diskon Rp4.050 per tabung, sedangkan pembelian isi ulang Bright Gas 12 Kg mendapatkan diskon Rp8.100 per tabung," jelas Kitty.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.