Dalam keterbukaan Bursa Efek Indinesia nomor Peng-UMA-00239/BEI.WAS/08-2026 Efek Indonesia memantau saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)
Untuk perlindungan investor, dengan ini di informasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham GIAA,ingin
menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut.
Oleh karena itu, para investor disarankan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Komentar
Posting Komentar