Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia nomor Peng-SPT-00158/BEI.WAS/08-2026 menjelaskan Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) pada tanggal 31 Agustus 2026.
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham PT Steady Safe Tbk (SAFE), dalam rangka menerapkan tindakan cooling-down sebagai bentukcperlindungan investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) pada tanggal 31 Agustus 2026.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) tersebut diberlakukan di
Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara saksama seluruh informasi yang tersedia dalam
mengambil keputusan investasi terkait saham PT Steady Safe Tbk (SAFE).
Para pemangku kepentingan diimbau untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang
disampaikan oleh Perusahaan.
PT Steady Safe Tbk (SAFE) bergerak dalam bidang usaha transportasi umum.
Didirikan pada tahun 1971 dengan nama PT Tanda Widjaja Sakti; awalnya hanya mengoperasikan 150 unit taksi yang mencakup wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi).
Perusahaan berganti nama menjadi yang steady safe pada tahun 1993, kemudian melakukan IPO setahun setelahnya.
Sejak tahun 2006, bersama perusahaan angkutan umum lainnya mendirikan perusahaan konsorsium bernama PT Jakarta Trans Metropolitan, untuk mengoperasikan Transjakarta.
Komentar
Posting Komentar