Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini di informasikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) yang dinilai tidak wajar (*Unusual Market Activity*).
Pengumuman *Unusual Market Activity* (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan terjadinya *Unusual Market Activity* (UMA) pada saham ATAP, di informasikan bahwa Bursa Efek Indonesia sedang memantau pola transaksi saham tersebut.
Oleh karena itu, para investor disarankan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) adalah pengembang properti yang berfokus pada perumahan bersubsidi dan kelas menengah.
Komentar
Posting Komentar