Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dalam surat nomor Peng-UMA-00214/BEI.WAS/07-2026 menyebutkan saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity).
Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham AGAR,
menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut.
Oleh karena itu, para investor disarankan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) didirikan pada tahun 2008 dan saat ini merupakan salah satu produsen rumput laut terbesar di Indonesia
Komentar
Posting Komentar