Langsung ke konten utama

PT Winner Nusantara Jaya Tbk akusisi PT Laxo Global Akses .

 Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia, surat nomor 07/WNJ-OJK/CS/VII/2026, PT Winner Nusantara Jaya Tbk (Persero,WINR) perihal penandatanganan kesepakatan tertulis dengan PT Laxo Global Akses .

Perseroan melakukan penandatanganan kesepakatan tertulis dengan PT Laxo Global Akses sebagaimana tertuang dalam Kesepakatan Akuisisi Saham PT Laxo Global Akses, tertanggal 03 Juli 2026, yang pada intinya menyepakati bahwa Perseroan akan mengakuisisi kepemilikan saham PT Laxo Global Akses sebesar 60% (enam puluh persen).

a. PT Laxo Global Akses merupakan perusahaan penyedia layanan Internet Service Provider (ISP) berkedudukan di Jakarta Pusat, dan berkantor pusat di Komplek Ruko Harco Mangga Dua Blok G nomor 9 ; 

b. Perseroan akan mengakuisisi dan/atau mengambil alih kepemilikan saham mayoritas PT Laxo Global Akses, total saham yang akan dimiliki Perseroan di PT Laxo Global Akses adalah sebesar 60% 


Hal ini akan meningkatkan daya tarik properti bagi pembeli dibandingkan kompetitor yang hanya menawarkan unit. 

Sinergi ini akan memperkuat strategi Perseroan dalam membangun arus pendapatan berulang (recurring income) yang sangat krusial untuk stabilitas keuangan Perseroan ditengah volatilitas di sektor properti. 

Outlook kinerja keuangan PT Laxo Global Akses yang terus bertumbuh diharapkan dapat memberikan kontribusi revenue maupun hasil investasi kepada Perseroan yang memiliki saham mayoritas. 

PT Laxo Global Akses menargetkan untuk memperluas daerah operasional dari yang saat ini ada di 30 kota besar di Indonesia ke kota-kota lainnya sehingga berpotensi menambah jumlah pelanggan korporasi yang sekarang sudah lebih dari 100 dan instansi pemerintah serta pelanggan retail yang saat ini sudah mencapai angka diatas 10.000

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) adalah perusahaan induk dari Winner Group, pengembang properti yang didirikan pada tahun 2007 di Batam. 

Perusahaan memiliki delapan anak perusahaan langsung, seperti PT Gosyen Indo Asia, PT Wijaya Nusantara Internasional, PT Kaliban Bangun Indonesia, dan PT Angkasa Pura Sanjaya. 

Beberapa portofolio perusahaan adalah Winner Sweet Home Residential, Winner Flower House Residential, Winner Mangrove Millennium Villa Resort House, dll.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.