Dalam keterbukaan informasu Bursa Efek Indonesia menerima surat dari PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) dengan nomor No.: 205/COPR/9981/VII/26.
Surat tersebut menjelaskan PT United Tractors Tbk (“Perseroan”)
Pada tanggal 30 Juni 2026, PT Tuah Turangga Agung (“TTA”) dan PT Asmin Bara Bronang (“ABB”), keduanya anak perusahaan Perseroan, telah menandatangani Perjanjian Pinjaman (“Perjanjian”) (selanjutnya disebut “Transaksi”).
Berdasarkan Perjanjian tersebut, TTA memberikan fasilitas pinjaman kepada ABB dengan nilai maksimum sebesar USD40.000.000 (“Pinjaman”) yang akan digunakan oleh ABB untuk mendukung modal kerja dari ABB. Berikut ini adalah informasi mengenai Pinjaman:
a. Bunga : Term SOFR + 1,63% per tahun
b. Periode Ketersediaan : 5 tahun sejak tanggal Perjanjian
Transaksi Pada tanggal 30 Juni 2026, secara bisnis bagi TTA akan lebih menguntungkan apabila TTA memberikan Pinjaman ini kepada ABB dibandingkan dengan TTA harus menyimpan dana kasnya di bank dengan rate deposito bank pada saat ini.
Selain itu, dalam mendapatkan Pinjaman dari TTA, ABB mendapatkan fasilitas pinjaman dengan jangka waktu dan proses yang lebih efisien serta persyaratan dan ketentuan yang lebih lunak dibandingkan dengan apabila dilakukan dengan pihak ketiga, tanpa mengesampingkan asas kewajaran.
Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi afiliasi yang wajar sebagaimana didukung oleh laporan penilai independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan sebagai penilai independen tertanggal 29 Juni 2026.
PT Tuah Turangga Agung (Turangga Resources) merupakan perusahaan tambang batubara terkemuka yang bernaung di bawah PT Pamapersada Nusantara dan PT United Tractors Tbk

Komentar
Posting Komentar