Langsung ke konten utama

.PT Puri Global Sukses Tbk membuka usaha baru

 Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,) dalam suratnya nomor No. 024/PGS/CORSEC/VII/2026 ,Thomas Matulesi merupakan Direktur dan pemegang saham di PSN serta juga merupakan Komisaris di PT Puri Batam Paradise (entitas Asosiasi dari Perseroan).,sehingga Thomas Matulesi merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan bersama Refa Maulana Putra, Wahyu Febri Frasyudha  mendirikan Perusahaan baru dengan nama PT Pohon Senja Nusantara (“PSN”). 

Pendirian PSN tersebut telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian No. 298 tanggal 25 Juni 2026 yang dibuat oleh Anly Cenggana, Sarjana Hukum, Notaris yang berkedudukan di Kota Batam (“Akta Pendirian PSN”)

Dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia pada tanggal 25 Juni 2026 No. AHU0050062.AH.01. 01.TAHUN 2026. 

Bahwa maksud dan tujuan PSN, yaitu berusaha dalam bidang: ,`

1 Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tetap (56101) dan 

2 Aktivitas Rumah Minum/Kafe (56303) PSN berkedudukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau

Transaksi ini dilaksanakan dalam rangka mengembangkan strategi usaha Perseroan di masa yang akan datang. 

Nilai transaksi ini adalah sebesar 0.0022% dari ekuitas Perseroan yang merujuk pada Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian yang diaudit tanggal 31 Desember 2025 oleh KAP Rama Wendra. 

Dengan demikian transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).

PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) bergerak di bidang pengembangan properti yang didirikan di Batam, pada tahun 2016. Seluruh operasi dan proyek berlokasi di Batam







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.