Langsung ke konten utama

PT Pupuk Indonesia (Persero)melakukan peremajaan 7 pabrik dalam 5 tahun ke depan

 Dalam laporan tahun 2026 seperti yang dikutip dari PT Pupuk Indonesia (Persero)Sepanjang Januari hingga Juni 2026 Pupuk Indonesia berhasil membukukan laba bersih   sebesar Rp8,51 triliun, tumbuh 253% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Perusahaan mencatatkan pertumbuhan pendapatan mencapai Rp59,67 triliun, tumbuh 51% dengan peningkatan EBITDA sebesar 140% menjadi Rp14,28 triliun, seiring pertumbuhan volume produksi dan efisiensi biaya operasional yang sejalan dengan upaya transformasi dan bisnis perusahaan

Sepanjang tahun 2025, perusahaan berhasil menyalurkan 8.110.571 ton pupuk bersubsidi, meningkat 10,68% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Peningkatan tersebut didukung oleh implementasi sistem i-Pubers yang mempercepat dan mempermudah proses penebusan, serta penerapan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang menyederhanakan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi sehingga distribusi menjadi lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran. Hingga 12 Juli 2026 Pupuk Indonesia sudah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 5,13 juta ton atau 52% dari alokasi 9,8 juta ton yang ditetapkan Pemerintah.

Di sisi operasional, Pupuk Indonesia menjadikan efisiensi dan optimalisasi aset sebagai praktik bisnis yang berkelanjutan sehingga mampu menjaga daya saing perusahaan dalam jangka panjang. Dengan kapasitas produksi nasional sekitar 14,8 juta ton per tahun, perusahaan memiliki ruang yang memadai untuk menjamin kebutuhan pupuk dalam negeri sekaligus merespons peluang pasar global tanpa mengganggu pasokan bagi petani Indonesia.

“Berkat dukungan pemerintah melalui Danantara transformasi bisnis secara menyeluruh sudah mulai membuahkan hasil berupa capaian kinerja keuangan yang membanggakan. Dengan fondasi keuangan yang semakin kuat, kami optimistis pertumbuhan ini berkelanjutan, bukan hanya untuk kinerja perusahaan, tapi juga untuk kontribusi yang lebih besar terhadap ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad Direktur Utama Pupuk Indonesia.

Seiring dengan agenda transformasi, perusahaan juga berkomitmen melakukan peremajaan atau revitalisasi 7 pabrik dalam 5 tahun ke depan sejalan dengan arahan Danantara untuk mengoptimalkan portofolio aset BUMN agar lebih produktif dan bernilai tambah. 

PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sahamnya dimiliki pemerintah Oleh karena itu, perusahaan ini berstatus tertutup dan sahamnya tidak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI)






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.