Dalam laporan tahun 2026 seperti yang dikutip dari PT Pupuk Indonesia (Persero)Sepanjang Januari hingga Juni 2026 Pupuk Indonesia berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp8,51 triliun, tumbuh 253% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Perusahaan mencatatkan pertumbuhan pendapatan mencapai Rp59,67 triliun, tumbuh 51% dengan peningkatan EBITDA sebesar 140% menjadi Rp14,28 triliun, seiring pertumbuhan volume produksi dan efisiensi biaya operasional yang sejalan dengan upaya transformasi dan bisnis perusahaan
Sepanjang tahun 2025, perusahaan berhasil menyalurkan 8.110.571 ton pupuk bersubsidi, meningkat 10,68% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut didukung oleh implementasi sistem i-Pubers yang mempercepat dan mempermudah proses penebusan, serta penerapan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang menyederhanakan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi sehingga distribusi menjadi lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran. Hingga 12 Juli 2026 Pupuk Indonesia sudah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 5,13 juta ton atau 52% dari alokasi 9,8 juta ton yang ditetapkan Pemerintah.
Di sisi operasional, Pupuk Indonesia menjadikan efisiensi dan optimalisasi aset sebagai praktik bisnis yang berkelanjutan sehingga mampu menjaga daya saing perusahaan dalam jangka panjang. Dengan kapasitas produksi nasional sekitar 14,8 juta ton per tahun, perusahaan memiliki ruang yang memadai untuk menjamin kebutuhan pupuk dalam negeri sekaligus merespons peluang pasar global tanpa mengganggu pasokan bagi petani Indonesia.
“Berkat dukungan pemerintah melalui Danantara transformasi bisnis secara menyeluruh sudah mulai membuahkan hasil berupa capaian kinerja keuangan yang membanggakan. Dengan fondasi keuangan yang semakin kuat, kami optimistis pertumbuhan ini berkelanjutan, bukan hanya untuk kinerja perusahaan, tapi juga untuk kontribusi yang lebih besar terhadap ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad Direktur Utama Pupuk Indonesia.
Seiring dengan agenda transformasi, perusahaan juga berkomitmen melakukan peremajaan atau revitalisasi 7 pabrik dalam 5 tahun ke depan sejalan dengan arahan Danantara untuk mengoptimalkan portofolio aset BUMN agar lebih produktif dan bernilai tambah.
PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sahamnya dimiliki pemerintah Oleh karena itu, perusahaan ini berstatus tertutup dan sahamnya tidak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Komentar
Posting Komentar