Langsung ke konten utama

PT Paragon Karya Perkasa membeli saham PT Deli Pratama Angkutan Laut

 Dalam keterbukaan infomasi Bursa Efek Indonesia ,PT Deli Putra Bangsa (“DPB”) menjual saham 75 persen  saham  PT Paragon Karya Perkasa ( (KPKP.Perseroan)

Pada tahun 2021,PT Deli Putra Bangsa mengakuisisi 900.000.000 lembar saham atau 75 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor  PT Paragon Karya Perkasa (KPKP.Perseroan)

Kemudian pada tanggal 16 Juli 2026, DPB menjual sahamnya ke Resource Global Development Ltd (RGD) sebanyak  612 juta saham (51 persen) dan PT Deli Pratama Nusantara (DPN) sebanyak 28 juta saham (24 persen). RGD dab DPN adalah kelompok usaha DPB.

Sementara itu disisi lain tanggal 17 Juli 2026 Perseroan  mengumumkan bahwa perusahaan telah menyelesaikan akuisisi saham pengendali PT Deli Pratama Angkutan Laut ( DPAL ).

Perseroan menandatangani Akta Jual Beli Saham No. 24 dengan Resources Global Development Limited (RGD) untuk membeli 6.125 lembar saham Seri A DPAL , setara 50,52% saham Seri A atau 49% seluruh saham beredar, dengan nilai transaksi Rp 890.000.000.000.

Rencana pengambilalihan tersebut telah disetujui oleh pemegang saham independen dalam Rapat Umum Luar Biasa pada 30 Juni 2026.

Dengan penandatanganan AJB, Perseroan menjadi pemegang saham pengendali DPAL dengan 6.125 saham Seri A.

Pengendalian DPAL (perusahaan jasa perkapalan dan transportasi laut) diharapkan meningkatkan laba, menciptakan sinergi usaha, dan meningkatkan efisiensi operasional entitas anak di bidang pertambangan batu bara.






.





  • Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

      Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

    OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

      Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

    PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

      Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.