Dalam informasi keterbukan Bursa Efek Indonesia,, PT Indointernet Tbk (“Perseroan”) melalui surat nomor 035/Indonet-Corsec/Srt/VII/2026 menyebutkan adanya transaksi afiliasi.
Pada tanggal 8 Juli 2026, Persero memberikan peningkatan modal pada anak perusahaan Perseroan, PT Digital Gayana Ekagrata (“DGEkagrata”) dan PT Digital Gayana Ekaprana (“DGEkaprana”) (secara bersama-sama disebut “DGE”), untuk keperluan belanja modal (“Transaksi”).
Peningkatan modal pada DGEkagrata sejumlah Rp187.000.000.000 dan DGEkaprana sejumlah Rp113.000.000.000. Transaksi yang dilakukan tersebut tidak memenuhi batasan material yang ditetapkan dalam POJK 17.
Transaksi ini dilakukan Perseroan untuk mendukung kegiatan usaha dan rencana pengembangan DGE. Transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan.
Transaksi juga yang dilakukan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17. Transaksi Afiliasi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang dikecualikan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dimana (i) Perseroan memiliki 99,99% saham dari seluruh modal disetor dalam DGE dan (ii) transaksi antara Perusahaan Tekendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh Perseroan.
PT Indointernet Tbk (EDGE) adalah penyedia layanan infrastruktur digital yang menawarkan solusi dan layanan untuk bisnis

Komentar
Posting Komentar