Langsung ke konten utama

PT GoTo Gojek Tokopedia pendapatan bersih meningkat 31%

  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (“Perseroan” atau “Grup GoTo”, BEI: GOTO), dalam laporan terbarunya menyebutkan perusahaan induk Gojek dan GoPay, mengumumkan pencapaian laba bersih kuartal II-2026, menandai dua kuartal berturut-turut mencetak laba bersih.

Pada kuartal II-2026 GoTo mencatatkan laba bersih Rp252 miliar, melanjutkan kinerja positif setelah meraih laba bersih sebesar Rp171 miliar pada kuartal I-2026. 

Pertumbuhan juga mengalami akselerasi, tercermin dari peningkatan GTV inti5 sebesar 83% YoY menjadi Rp164 triliun, sementara pendapatan bersih meningkat 31% YoY mencapai Rp5,7 triliun.

Hans Patuwo, Direktur Utama Grup GoTo, mengatakan, “Kami mencetak laba bersih selama dua kuartal berturut-turut, dengan EBITDA Grup yang disesuaikan3 meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, melampaui angka Rp1,0 triliun untuk pertama kalinya. Bisnis Fintech kami juga terus menunjukkan kinerja yang unggul. Kini, profitabilitasnya telah melebihi bisnis On-demand Services untuk pertama kalinya. Hal ini menunjukkan kekuatan dan keseimbangan ekosistem kami.”

Pada 1 Juli 2026, struktur komisi baru mulai diberlakukan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 532 Tahun 2026. Struktur ini berlaku untuk bisnis transportasi roda dua Gojek, yang menyumbang sekitar 7% dari pendapatan bersih Grup. Dampak dari perubahan komisi ini akan terlihat pada laporan keuangan kuartal ketiga. Namun, setelah satu bulan berjalan, kondisi bisnis tetap stabil.

Penyesuaian ini tidak mudah, tetapi bisa mengatasi dampaknya. Karena itu,  tetap mempertahankan pedoman EBITDA Grup yang disesuaikan untuk setahun penuh di kisaran Rp3,2-3,4 triliun. 

Kontribusi dari bisnis On-demand Services akan berkurang, sementara bisnis Fintech akan memberikan kontribusi lebih besar.”

Seiring dengan berkembangnya ekosistem, kami terus berinvestasi untuk mendukung pelanggan kami, termasuk mendukung Mitra Driver Gojek, di antaranya melalui perluasan Program Apresiasi Mitra, mulai dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Beasiswa, hingga Umrah gratis. Bagi kami, kesuksesan tidak hanya diukur dari pertumbuhan bisnis, tetapi juga dari kemajuan seluruh pihak di dalam ekosistem GoTo.

Perseroan juga mengumumkan rencana untuk membatalkan lebih dari 32 miliar saham tresuri atau setara dengan kurang lebih 2,7% dari total saham beredar. 

Dalam melakukan pembatalan saham tresuri, Perseroan akan mematuhi ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan meminta persetujuan dari para pemegang saham. 

Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut, termasuk pengumuman dan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), setelah seluruh persiapan selesai dilakukan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.