Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) melaporkan kepemilikannya atas saham Perseroan, dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT GMT Kapital Asia
Dalam bulan Juli 2026,dengan mempertimbangkan masing-masing PT Kreasi Cipta Timur (“PT KCT”) dengan kepemilikan sebesar 82,36%, , Tan Christian Taniputra (“TCT”) dengan kepemilikan sebesar 2,55%, dan Eka Taniputra (“ET”) dengan kepemilikan sebesar 0,09, selaku pemegang saham utama Perseroan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperoleh dan menjadi haknya berdasarkan masing-masing proporsi kepemilikannya atas saham Perseroan, dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT GMT Kapital Asia (“PT GKA”).
Dan PT GKA akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperolehnya dari masing-masing
1.PT KCT yaitu sebesar 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD,
2.TCT yaitu sebesar 53.865.000 (lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD,
dan 3.ET yaitu sebesar 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus) HMETD, atau dengan jumlah keseluruhan sebesar 1.795.500.000 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus ribu) HMETD.
Berdasarkan Surat Pernyataan PT GKA, tanggal 10 Maret 2026, PT GKA berkomitmen untuk mengambil seluruh saham tersebut melalui pelaksanaan HMETD dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan komitmen tersebut.
Dengan asumsi bahwa seluruh pemegang saham lainnya (masyarakat) akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperoleh dan menjadi haknya

Komentar
Posting Komentar