Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, PT Bank SMBC Indonesia Tbk (Persero, BTPN) dalam suratnya nomor No. S.063/CCS/VII/2026, perihal keterbukaan informasi.
Dalam surat dijelaskan Japan Research Institute (JRI) menyediakan layanan kepada Perseroan berupa layanan transfer pengetahuan dan pendampingan kepada Perseroan guna memastikan bahwa kemampuan, prosedur, dokumentasi, serta keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi maintenance sistem dapat dialihkan secara efektif.
Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2026 untuk periode kerjasama 06 Juli 2026 - 30 Oktober 2026.
Nilai transaksi adalah sebesar SGD 99.500 (sembilan puluh sembilan ribu lima ratus dolar singapura) atau setara dengan Rp1.300.322.715,- (satu miliar tiga ratus juta tiga ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus lima belas rupiah) per tanggal 31 Desember 2025.
JRI adalah Perusahaan Terafiliasi Perseroan, melalui Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG).
JRI adalah anak perusahaan dari SMFG,
SMFG merupakan pemegang saham pengendali SMBC dan JRI.
SMBC merupakan pemegang saham pengendali Perseroan, sehingga menyebabkan JRI sebagai afiliasi dari Perseroan
Proforma posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2025 menunjukkan bahwa Transaksi ini memengaruhi posisi keuangan Perseroan pada tanggal penilaian, khususnya melalui penurunan kas dan peningkatan aset takberwujud sebagai akibat dari transaksi jasa alih pengetahuan dari JRI kepada Perseroan.
Proforma laba rugi per tanggal 31 Desember 2025 menunjukkan bahwa Transaksi ini tidak memberikan dampak terhadap laba rugi Perseroan pada tanggal penilaian.
Proforma arus kas per tanggal 31 Desember 2025 menunjukkan bahwa Transaksi ini memengaruhi arus kas Perseroan pada tanggal penilaian, yang terutama disebabkan oleh pengeluaran kas untuk pembayaran jasa alih pengetahuan dari JRI kepada Perseroan yang dicatat sebagai arus kas dari aktivitas investasi.
Japan Research Institute adalah lembaga pemikir tentang konsultasi manajemen dari Jepang.

Komentar
Posting Komentar