Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan pada
PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR), dalam rangka menerapkan langkah cooling-down sebagai bentuk perlindungan investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan
saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) pada tanggal 20 Juli 2026.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) ini diberlakukan
di Pasar Reguler dan Pasar TunaiLangkah ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara saksama seluruh informasi yang tersedia dalam pengambilan keputusan investasi terkait saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR).

Komentar
Posting Komentar