Langsung ke konten utama

Penandatangan Akta Jual Beli Saham PT Bank Mandiri dengan PT Danantara Asset Management

 Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,PT Bank Mandiri (Persero) Tbk  dalam suratnya nomor CRL.CSC/CMA.2572/2026 menjelaskan adanya Penandatangan Akta Jual Beli Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan PT Danantara Asset Management (DAM)

Pada tanggal 22 Juli 2026 Penandatangan Akta Jual Beli Saham

1. Dalam rangka mendukung inisiatif PT Danantara Asset Management (DAM), selaku pemegang saham seri B terbanyak pada Perseroan, terkait rencana konsolidasi perusahaan manajemen aset di dalam ekosistem anak perusahaan DAM, telah dilakukan pengalihan saham PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) dari PT Mandiri Sekuritas (Mansek) dan Koperasi Simpan Pinjam Pegawai PT Bank Mandiri Persero Tbk (Mandiri MCO) kepada DAM. 

Pengalihan saham ini diharapkan akan meningkatkan potensi sinergi bisnis dan melengkapi kapabilitas yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan optimal bagi masyarakat.

 2. Sehubungan dengan inisiatif tersebut, atas pengalihan seluruh saham MMI, yang terdiri dari 1.499 lembar saham milik Mansek dan 1 lembar saham milik Mandiri MCO, telah dilakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham pada tanggal 22 Juli 2026 antara Mansek dan DAM serta Mandiri MCO dan DAM.

Selanjutnya.

1. Mansek tidak lagi memiliki saham pada MMI sehingga berdampak dalam konsolidasi laporan keuangan Perseroan atas laporan keuangan konsolidasian Mansek. Lebih lanjut, MMI tidak lagi menjadi bagian dari Grup Perseroan. 

2. Bahwa kejadian dimaksud tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.