Langsung ke konten utama

Pembatalan Tanda Terdaftar Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah

 Berdasarkan Keputusan Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia Nomor KEP 43/KS.2/2026 t​anggal 17 Juli 2026 tentang Pembatalan Tanda Terdaftar Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah Nomor STTD.LSP 01/MS.8/2024 tanggal 8 Januari 2024. 

Dalam rilis terbaru Otoritas Jasa Keuangan membatalkan tanda terdaftar Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) yang beralamat di Gedung Ganeca Lantai 3, Jl. Raya Pasar Minggu No. 234, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Sehubungan dengan pembatalan tanda terdaftar Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA) tersebut:

  1. LSP BEKSYA tidak dapat melaksanakan sertifikasi di sektor jasa keuangan sejak tanggal efektif pembatalan status tanda terdaftar.

  2. LSP BEKSYA wajib menyampaikan informasi mengenai penghentian pelaksanaan sertifikasi sektor jasa keuangan kepada peserta sertifikasi dan pihak terkait melalui sistem elektronik yang digunakan dan/atau media informasi lainnya.

  3. LSP BEKSYA wajib memberikan informasi kepada peserta sertifikasi dan pihak terkait mengenai keberlanjutan proses sertifikasi, termasuk perpanjangan sertifikasi dan hal lain yang berkaitan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. LSP BEKSYA wajib menghapus seluruh informasi, publikasi, atau pernyataan yang menyatakan atau memberikan kesan bahwa LSP BEKSYA masih terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

Ada rencana akusisi,Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Oxala Energy International Tbk

Dalam informasi Bursa Effek Indonesia nomor Peng-UMA-00275/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan peningkatan harga saham PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang dinilai tidak wajar Untuk perlindungan investor, dengan ini di informasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham PIPA, kami ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut ...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.