Langsung ke konten utama

AirAsia Group Berhad menuju maskapai jaringan berbiaya rendah pertama di dunia.

 AirAsia Group Berhad ("AirAsia Group" atau "Grup", sebelumnya dikenal sebagai AirAsia X Berhad) secara resmi menyelesaikan perubahan nama perusahaan dari AirAsia X Berhad menjadi AirAsia Group Berhad. 

Perubahan ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ke-19  serta telah didaftarkan oleh Suruhanjaya Syarikat Malaysia (Companies Commission of Malaysia/CCM), yang efektif berlaku sejak 2 Juli 2026.

Lebih dari sekadar perubahan nama perusahaan, AirAsia Group Berhad mencerminkan transformasi menjadi grup maskapai yang lebih kuat dan terintegrasi untuk menangkap peluang pertumbuhan industri penerbangan di Asia dan kawasan lainnya. 

Konsolidasi ini membawa AirAsia selangkah lebih dekat untuk mewujudkan visinya sebagai maskapai jaringan berbiaya rendah  pertama di dunia. Didukung jaringan yang lebih luas dan konektivitas yang semakin kuat, AirAsia akan terus meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap perjalanan udara yang terjangkau.

Melalui transformasi ini, AirAsia Group berada pada posisi yang lebih kuat untuk mengoptimalkan jaringan penerbangan, memperkuat operasional, serta terus menghadirkan akses perjalanan udara yang lebih terjangkau bagi jutaan pelanggan.

Tan Sri Jamaludin Ibrahim, Independent Non-Executive Chairman AirAsia Group Berhad, mengatakan:"Persetujuan perubahan nama ini mencerminkan kepercayaan para pemegang saham terhadap visi dan arah strategis yang kami tempuh sebagai satu grup maskapai yang terintegrasi. Langkah penting ini bukan sekadar perubahan identitas perusahaan, tetapi menjadi tonggak utama dalam perjalanan kami untuk mewujudkan AirAsia sebagai maskapai jaringan berbiaya rendah pertama di dunia, dengan memanfaatkan sinergi serta potensi penuh dari jaringan penerbangan jarak pendek dan menengah yang kami miliki.

Dengan menyatukan seluruh maskapai di bawah AirAsia Group, kami berada pada posisi yang lebih baik untuk meningkatkan konektivitas, menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin mulus, serta menciptakan nilai yang lebih besar bagi para pelanggan di kawasan Asia dan sekitarnya.

Didukung armada yang lebih besar, jaringan rute yang lebih luas, dan konektivitas yang semakin kuat, kami siap membuka berbagai peluang pertumbuhan baru sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham, mitra, dan pelanggan. 

Seiring meningkatnya pergeseran tren perjalanan global menuju Asia dan ASEAN, kami memasuki babak baru ini dari posisi yang semakin kokoh. 

Berlandaskan semangat entrepreneurship AirAsia, tata kelola perusahaan yang baik, eksekusi strategi yang disiplin, serta dedikasi seluruh Allstars,  optimistis dapat terus menghadirkan perjalanan udara yang lebih terjangkau, mendorong pertumbuhan berkelanjutan dalam jangka panjang, dan membangun grup maskapai kelas dunia untuk masa depan..




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...