Langsung ke konten utama

Sepanjang tahun 2025, BSDE berhasil membukukan prapenjualan meningkat sekitar 3%

Dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, PTBumi SerpongDamai Tbk (Persee, BSDE) mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp1,84 triliun sepanjang 2026.

Sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk memperluas cadangan lahan guna mendukung pengembangan proyek-proyek perseroan di masa mendatang.

Dan  sekitar Rp1,45 triliun atau hampir 79 persen dari total capex akan dialokasikan untukakuisisi lahanstrategis

Dan sepanjang tahun 2025, BSDE berhasil membukukan prapenjualan (marketing sales) sebesar Rp10,04 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp10,00 triliun atau meningkat sekitar 3% secara tahunan  dibandingkan hasil prapenjualan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp9,72 triliun. 

Kontributor utama marketing sales berasal dari segmen residensial, khususnya produk rumah tapak di kawasan BSD City serta proyek-proyek township lainnya. 

Pendapatan Usaha tercatat sebesar Rp12,79 triliun, sementara Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp2,55 triliun. 

Dari sisi neraca, Jumlah Aset meningkat 4,27% menjadi Rp79,27 triliun dibandingkan Rp76,02 triliun pada tahun 2024. 

Jumlah Ekuitas juga meningkat 11,31% menjadi Rp52,67 triliun, sementara posisi Kas dan setara kas mencapai Rp10,28 triliun pada akhir tahun 2025. 

BSDE mempertahankan struktur permodalan yang sehat dengan rasio utang bersih terhadap ekuitas sebesar 8,68%, memberikan landasan yang kuat untuk mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan. 

Hasil Keputusan RUPST dan RUPSLB Dalam RUPST ini, pemegang saham telah menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih tahun buku 2025 sebesar Rp2,55 triliun yang dialokasikan untuk dana cadangan sebesar Rp2,00 miliar, sedangkan sisanya sebesar Rp2,54 triliun dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal kerja dan mendukung pengembangan usaha BSDE.



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.