Langsung ke konten utama

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terbitkan obligasi

 Untuk melunasi sebagian hutang kepada perbankan, PT Japfa Comfeed Tbk (JAPFA, Persero) menerbitkan obligasi senilai Rp 500 milyar.

Bunga obligasi  dibayarkam setiap 3 bulan sedangkan untuk penawaran awal 15 - 22 Jui 2026, dan penawaran umum tanggal 30 Juni hingga1 Juli 2026

Dalam laporan tahun buku 2025, JAPFA membukukan penjualan neto sebesar Rp60,72 triliun, meningkat dari Rp55,80 triliun pada tahun sebelumnya. 

Laba usaha turut naik menjadi Rp6,18 triliun dari Rp5,06 triliun, sementara laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp4 triliun, tumbuh signifikan dari sekitar Rp3,02 triliun pada 2024. 

Peningkatan kinerja ini juga tercermin pada laba per saham (EPS) yang naik dari Rp260 menjadi Rp344 per saham. 

Dari sisi neraca, total aset Perseroan meningkat menjadi Rp40,06 triliun dan ekuitas naik menjadi Rp20,02 triliun, mencerminkan fundamental keuangan yang semakin kuat.

Direktur JAPFA, Leo Handoko, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil konsistensi Perseroan dalam menjalankan strategi operasional yang adaptif di tengah dinamika industri. “Pencapaian ini mencerminkan fokus kami pada efisiensi, inovasi, dan peningkatan kualitas di seluruh segmen usaha. Kami berkomitmen menghadirkan produk dan layanan terbaik sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kinerja positif JAPFA didukung oleh kontribusi seluruh segmen usaha. Segmen pakan ternak memperkuat efisiensi melalui penerapan teknologi dan optimalisasi energi alternatif, serta strategi segmentasi produk untuk memperkuat daya saing. 

Segmen pembibitan unggas terus memperluas kapasitas melalui modernisasi fasilitas serta peningkatan penetrasi pasar domestik dan ekspor, sementara segmen peternakan komersial tetap menjadi kontributor utama dengan dukungan inovasi kandang closed house dan penguatan kemitraan peternak. 

Di sisi hilir, segmen pengolahan hasil peternakan dan produk konsumen terus mendorong inovasi dan peningkatan kapasitas produksi, sedangkan segmen budidaya perairan mencatat pertumbuhan melalui ekspansi pasar ekspor dan penguatan dukungan teknis kepada pelanggan.

Keberhasilan JAPFA pada 2025 merupakan hasil kolaborasi seluruh tim dan mitra bisnis kami. Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi, memperluas pasar, serta memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Leo Handoko.

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) didirikan pada bulan Januari 1971, merupakan perusahaan agro-pangan yang memproduksi pakan ternak, peternakan unggas, produksi komersial ayam pedaging, ikan, udang, daging sapi, dan produk makanan olahan






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.