Langsung ke konten utama

PT GTS Internasional Tbk (GTSI) tahun 2026 evaluasi peluang akuisisi atau kerja sama armada LNG Carrier

 PT GTS Internasional Tbk (GTSI) berhasil membukukan kinerja keuangan yang stabil pada tahun 2025, sebagaimana yang tercermin dalam Laporan Keuangan dan Tahunan yang telah disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Tiara Ballroom, Artotel Suites, Jakarta pada (25/6). 

Dengan pencapaian yang mencerminkan pertumbuhan berkelanjutan dan strategi ekspansi yang tepat, Perusahaan semakin mengukuhkan komitmennya dalam melayani distribusi pasokan energi Indonesia.

Perusahaan mencatat pertumbuhan aset sebesar 32,25% menjadi USD149,2 juta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD112,9 juta. 

Kenaikan ini disebabkan oleh penambahan armada kapal Danaputri 1, penambahan aset tidak lancar lain untuk keperluan aktivitas docking kapal, penambahan kas dan setara kas atas pinjaman Perseroan ke institusi finansial untuk modal kerja, serta penambahan receivable dari pihak ketiga atas jasa operasi sewa kapal.

Pertumbuhan keuangan pada tahun 2025, GTSI mencatat pendapatan sebesar USD 34,7 juta, naik 7.92% dari tahun 2024 sebesar USD 32,2 juta. 

Pencapaian ini didorong oleh pendapatan dari segmen Jasa Sewa Kapal yang masih menjadi kontributor utama sebesar 98% selama tiga tahun terakhir. Perusahaan juga berhasil mencatatkan laba sebesar USD 1,5juta di tahun 2025.

Direktur Utama GTSI, Yon Irawan, menyampaikan pada 2025, Perusahaan melakukan ekspansi dan diversifikasi portofolio bisnis. 

“Perusahaan terus memperluas jangkauan operasionalnya dengan menambah armada serta memperkuat segmen bisnis utama, khususnya dengan penambahan armada untuk jasa sewa kapal. Investasi ini tidak hanya memperkuat daya saing, tetapi juga mendukung pertumbuhan jangka panjang dalam industri logistik maritim yang semakin menantang,” jelas Yon.

Efisiensi operasional sebagai kunci keberhasilan GTSI dalam menjaga profitabilitas juga didukung oleh implementasi strategi efisiensi biaya dan pengelolaan risiko yang lebih baik. Optimalisasi rute pelayaran, digitalisasi operasional, serta pemanfaatan teknologi dalam monitoring pengelolaan kapal menjadi faktor utama dalam pencapaian ini. 

Perbaikan rasio likuiditas dan solvabilitas yang dicapai pada tahun 2025 juga menunjukkan hasil pengelolaan keuangan Perusahaan yang tepat dan efektif.

Sepanjang tahun 2025, GTSI telah mengimplementasikan komitmennya pada prinsip Keberlanjutan . 

Perseroan berhasil mempertahankan penggunaan bahan bakar LNG danLSFO untuk operasional kapal serta mencatatkan zero oil spill sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan lingkungan. 

Dari aspek sosial, Perusahaan mencatatkan peningkatan durasi pelatihan sebesar 67% dibandingkan tahun 2024 serta peningkatan jumlah SDM yang mengikuti pelatihan sebesar 42%. Dari aspek tata kelola, Perusahaan memastikan seluruh pembaruan sertifikasi ISO dan penyusunan berbagai kebijakan penting.


Yon Irawan menyampaikan “Sepanjang tahun 2026, GTSI akan melanjutkan ekspansi bisnis melalui rencana pengembangan proyek regasifikasi, evaluasi peluang akuisisi atau kerja sama armada LNG Carrier berkapasitas menengah dan penjajakan peluang kerja sama yang lebih luas di bidang LNG. Kami juga akan mengoptimalkan utilisasi armada, optimalisasi biaya dan operasional bahan bakar serta peningkatan fleet reliability and operational exellence. Struktur permodalan dan disiplin keuangan juga akan diperkuat guna mendukung pertumbuhan jangka panjang”.

Yon juga menegaskan komitmen Perusahaan terhadap keberlanjutan. 

Perusahaan akan melanjutkan roadmap ESG & Strategi Keberlanjutan yang telah disusun dengan fokus pada tahap Performing, yaitu tahap implementasi kebijakan dan pelaksanaan proyek-proyek keberlanjutan yang telah direncanakan.

Berdasarkan Gas Market Report International Energy Agency (IEA), pertumbuhan permintaan gas Asia Pasifik pada 2026 diperkirakan kembali rebound menjadi >4% seiring tambahan pasokan LNG global yang naik lebih dari 7%. Tren ini mengindikasikan fase ekspansi pasar yang konstruktif bagi pelaku industri pengangkutan LNG, termasuk GTSI. Untuk itu, GTSI optimis dapat terus mengambil peran dalam menjembatani kebutuhan energi antarwilayah kepulauan di Indonesia melalui distribusi LNG berbasis maritim.

PT GTS Internasional Tbk (GTSI) didirikan pada tahun 1986 sebagai PT Humpuss Intermoda Transportasi (PT HIT), sebuah perusahaan pelayaran yang bermitra dengan Mitsui O.S.K Lines LTD untuk mengembangkan kapal LNG (gas alam cair) Indonesia dan layanan terkait. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertamina NRE dapat dividen dari CREC

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pertamina New & Renewabke Energy (Perseroan, Pertamina NRE) setelah mengakusisi 20 persen Citicore Renewable Energy Corporatin (CREC) Filipina 2025, tahun ini memperoleh dividen sering meningkatnya kinerja perusahaan dan naiknya harga saham CREC Dalam triwulan II tahun 2026,ada kenaikan kapitalisaso CREC 50 persen dar USD 600 juta menjadi USD 900 juta Sementara itu disisi lain,p embangunan tahap pertama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, telah mencapai progres 75%.  Pada tahap I ini, PLTS dibangun dengan kapasitas 400 kWp dan didukung sistem baterai 600 kWh dan pada tahap II akan dibangun PLTS 600 kWp dan baterai 400 kwh, sehingga total pengembangan keseluruhan sebesar 1 MWp dengan baterai 1 MWh.  Seluruh panel surya telah terpasang 100 persen di lokasi proyek, sementara sistem baterai telah berhasil dikirim dan me...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT BANK NEO COMMERCE TBK

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan hasil pengawasan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.  Dengan mempertimbangkan fakta dan informasi yang diperoleh dari pengawasan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I kepada PT Bank Neo Commerce Tbk Bank ini terbukti melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 21/POJK.04/2021 tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek, karena tidak melakukan kegiatan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak memperoleh surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek dari OJK.  Dengan dibatalkannya surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek kelembagaan level I tersebut di atas, maka PT Bank Neo Commerce Tbk:  1. dilarang melakukan kegiatan ...