Langsung ke konten utama

PT Akasha Wira International Tbk merambah ke usaha kembang gula

 

 Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia menyebutkan PT Akasha Wira International Tbk (ADES, Persero) mulai menambah usaha di bidang kembang gula. Untuk mendukung usaha baru tersebut disiapkam investasi sekitar Rp 46, 2 Milyar. 

Dalam rangka melakukan pengembangan usaha, Perseroan berencana untuk melakukan pengembangan usaha yaitu pada bidang industri kembang gula yang mencakup usaha pembuatan kembang gula termasuk seluruh kembang gula keras, kembang gula lunak, kembang gula karet, caramel, cachous, nougat, foundant, dan marzipan, yang bahan utamanya bukan dari cokelat (KBLI 10734). 

Sejalan dengan rencana tersebut, Perseroan akan menambah varian produk berupa gummy (permen jelly) dengan fokus pada konsep indulgent gummy

Hasil kajian dan analisis kelayakan rencana pengembangan usaha yaitu pada bidang industri kembang gula yang mencakup usaha pembuatan kembang gula, termasuk seluruh kembang gula keras, kembang gula lunak, kembang gula karet, caramel, cachous, nougat, foundant, dan marzipan, yang bahan utamanya bukan dari cokelat (KBLI 10734) oleh PT Akasha Wira International, Tbk 

Untuk mendukung acara tersebut Persero menyiapkan sebuah lahan untuk usaha tesebut.

Lokasi produksi pengembangan usaha di bidang industri kembang gula berada di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung Km 10, Kelurahan Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 

Lokasi ini memiliki kondisi jalan dan infrastruktur yang mendukung sehingga dapat ditempuh dengan segala jenis moda transportasi baik kendaraan beroda empat maupun dua. 

Luas bangunan yang akan digunakan untuk produksi kembang gula adalah seluas 1.794 m2 . Status kepemilikan atas tanah dan bangunan adalah miliki sendiri berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten

PT Akasha Wira International Tbk (kode saham: ADES) adalah perusahaan manufaktur terkemuka di Indonesia yang beroperasi di sektor fast-moving consumer goods (FMCG), yang terkenal melalui produk air minum dalam kemasan (AMDK) Nestlé Pure Life dan merek perawatan rambut profesional Makarizo. 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.