Bursa Efek Indonesia menemukan pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) .
Dalam surat nomor Peng-UMA-00208/BEI.WAS/06-2026 disebutkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 26 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham NSSS tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) atau NSS Group didirikan pada tahun 2008 namun mulai beroperasi pada tahun 2009.
Perusahaan ini memproduksi tandan buah sawit, minyak sawit mentah, dan inti sawit dari lima perkebunan di Kalimantan Tengah

Komentar
Posting Komentar