Bursa Efek Indonesia nomor Peng-UMA-00176/BEI.WAS/06-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPS.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham RMKO tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) didirikan pada tahun 2017 sebagai PT Rantai Mulia Kontraktorindo.
Perusahaan lalu berganti nama pada tahun 2022 dan kini bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan dan jasa persewaan alat berat.

Komentar
Posting Komentar