Langsung ke konten utama

Penurunan harga saham PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) di luar kebiasaan

 Bursa Efek Indonesia dalam suratnya nomor Peng-UMA-00174/BEI.WAS/06-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). 

Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. 

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek. 

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham IFSH tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. 

Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk: 

a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; 

b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; 

c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; 

d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi

PT Ifishdeco Tbk (IFSH) Perusahaan ini didirikan pada tanggal 9 Juni 1971 di bidang industri perikanan, sebelum melebarkan sayap bisnisnya ke perkebunan agrobisnis pada tahun 1989., kemudian berkembang menjadi perusahaan memulai produksi dan penjualan pertambangan pada tahun 2011.






Komentar