Bursa Efek Indonesia melalui nomor Peng-UMA-00171/BEI.WAS/06-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 29 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ARCI tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Archi Indonesia Tbk (IDX: ARCI) adalah salah satu produsen emas murni (pure-play) terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, yang beroperasi di bawah naungan konglomerasi Rajawali Corpora.
Perusahaan ini berfokus pada pertambangan mineral dan produksi emas batangan

Komentar
Posting Komentar