Bursa Efek Indonesia sedang mencermati saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI). Dalam surat nomor Peng-UMA-00203/BEI.WAS/06-2026 disebutkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 19 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian bukti iklan hasil RUPS.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham HOMI tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) juga dikenal sebagai Grand Development, adalah pengembang properti yang melayani properti residensial dan komersial.
Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 dan mulai beroperasi secara komersial sebagai konsultan pengembangan properti pada tahun 2010.

Komentar
Posting Komentar