Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00197/BEI.WAS/06-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 8 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal Penyampaian Bukti Iklan Pemberitahuan RUPS.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SMMA tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) bergerak dalam bidang penyediaan jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, asuransi, pembiayaan, manajemen aset, pasar modal, administrasi saham, keamanan, dan teknologi informasi.
Didirikan pada bulan Oktober 1982 dengan nama PT Internas Arta Leasing Company, yang berubah menjadi PT Internas Arta Finance Company pada tahun 1989.

Komentar
Posting Komentar