Bursa Efek Indonesia dalam surat nomor Peng-UMA-00177/BEI.WAS/06-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penambahan modal tanpa HMETD - Penempatan Terbatas (Private Placement).
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham WGSH tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Wira Global Solusi Tbk (IDX: WGSH) adalah perusahaan ventura (venture builder) dan perusahaan induk investasi di sektor teknologi informasi yang didirikan pada tahun 2009.
Perusahaan ini mendanai, mengembangkan, dan mengonsolidasikan berbagai startup di bidang teknologi, keuangan, dan industri tradisional

Komentar
Posting Komentar