Bursa Efek Indonesia mengamati saham PT Pratama Widya Tbk (PTPW). Menurut saham nomor Peng-UMA-00204/BEI.WAS/06-2026 dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Pratama Widya Tbk (PTPW) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 11 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PTPW tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Pratama Widya Tbk (PTPW) adalah perusahaan swasta yang didirikan pada tahun 1981, awalnya menyediakan layanan dalam survei geoteknik dan pekerjaan konsultasi untuk sektor swasta dan pemerintah.
Pada tahun 1990, perusahaan memperluas layanan untuk konstruksi, yang mengkhususkan diri dalam rekayasa geoteknik, termasuk pondasi dalam, dinding penahan, pemasangan dan perbaikan tanah, penguatan lereng, pengeringan

Komentar
Posting Komentar