Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00169/BEI.WAS/06-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 29 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal rencana penyelenggaraan public expose - tahunan. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham VISI tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan transaksi saham VISI ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) atau Savitra merupakan penyedia materi iklan dan percetakan yang ditujukan untuk promosi media digital print. Perusahaan memiliki 11 gudang di Surabaya, 1 gudang di Bekasi, 5 gudang sewaan, dan 13 truk untuk menunjang operasionalnya.

Komentar
Posting Komentar