Bursa Efek Indobesia melalui surat nomor Peng-UMA-00180/BEI.WAS/06-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Multitrend Indo Tbk (BABY) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan
Tercatat adalah informasi tanggal 4 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BABY tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Multitrend Indo Tbk (BABY) didirikan pada tahun 2005. Perusahaan ini bergerak di bidang retail fashion khususnya untuk bayi dan remaja. Perusahaan ini kini telah memiliki 128 toko di seluruh Indonesia

Komentar
Posting Komentar