Bursa Efek Indoesia mencermati saham PT Mega Perintis Tbk (ZONE). Dalam surat nomor Peng-UMA-00201/BEI.WAS/06-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Mega Perintis Tbk (ZONE) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 8 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan hasil Public Expose - Tahunan.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ZONE tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
PT Mega Perintis Tbk (ZONE) termasuk dalam Grup Mega Perintis, sebuah pabrik fesyen yang berfokus pada pakaian pria.
Mega Perintis itu sendiri telah memasuki bisnis retail sejak tahun 2005

Komentar
Posting Komentar